Soroti Mutasi Pegawai, DPRD Menekankan Profesionalisme dan Kualitas Layanan Publik

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, yang digelar pada Senin (29/4/2024) menjadi ajang diskusi yang menggugah terkait beberapa isu krusial yang memengaruhi tata kelola pemerintahan daerah.

 

Selain mempertanyakan asal-usul Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Daerah (BUMD), perhatian juga terfokus pada kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, yang menimbulkan sejumlah keprihatinan.

 

Dalam rangkaian rekomendasi yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Berau didorong untuk meningkatkan profesionalisme dan keobjektifan dalam memberikan masukan serta rekomendasi kepada Bupati Berau terkait mutasi pegawai.

 

Abdurrahman menegaskan perlunya mutasi pegawai didasarkan pada kualifikasi dan kapabilitas yang jelas, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

 

"Mutiara yang diinginkan adalah mutasi yang terukur, profesional, dan tidak bercampur aduk dengan kepentingan politik," Ungkap Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman.

 

Dewan menyoroti bahwa kebijakan mutasi yang kurang terarah dapat merusak tata kelola organisasi di lingkungan Pemkab Berau, berdampak langsung pada kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

 

Terutama dalam sektor kesehatan dan pendidikan, di mana keberadaan tenaga medis dan pendidik sangat menentukan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

 

Untuk memastikan keberlangsungan proses mutasi yang adil dan berbasis profesionalisme, DPRD Berau memberikan dorongan kepada BKD untuk membentuk tim penilaian yang terdiri dari para pakar dari Universitas Mulawarman. Tim penilaian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang objektif dan sesuai dengan kemampuan serta kapasitas para pegawai yang akan dimutasi.

 

"Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk mencegah intervensi politik yang dapat merusak proses mutasi dan mengganggu kinerja aparatur pemerintah daerah," Ungkasnya.

Dengan demikian, DPRD Berau secara tegas menegaskan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, terutama terkait dengan mutasi pegawai yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan publik secara keseluruhan. (Sep/Nad)