Soroti Mutasi Pegawai, DPRD Menekankan Profesionalisme dan Kualitas Layanan Publik
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Rapat
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, yang digelar pada Senin
(29/4/2024) menjadi ajang diskusi yang menggugah terkait beberapa isu krusial
yang memengaruhi tata kelola pemerintahan daerah.
Selain mempertanyakan asal-usul
Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Daerah (BUMD), perhatian
juga terfokus pada kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Berau, yang menimbulkan sejumlah keprihatinan.
Dalam rangkaian rekomendasi yang
disampaikan oleh Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman, dalam Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Berau didorong untuk
meningkatkan profesionalisme dan keobjektifan dalam memberikan masukan serta
rekomendasi kepada Bupati Berau terkait mutasi pegawai.
Abdurrahman menegaskan perlunya
mutasi pegawai didasarkan pada kualifikasi dan kapabilitas yang jelas, serta
tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
"Mutiara yang diinginkan
adalah mutasi yang terukur, profesional, dan tidak bercampur aduk dengan
kepentingan politik," Ungkap Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman.
Dewan menyoroti bahwa kebijakan
mutasi yang kurang terarah dapat merusak tata kelola organisasi di lingkungan
Pemkab Berau, berdampak langsung pada kualitas layanan publik yang diberikan
kepada masyarakat.
Terutama dalam sektor kesehatan
dan pendidikan, di mana keberadaan tenaga medis dan pendidik sangat menentukan
dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Untuk memastikan keberlangsungan
proses mutasi yang adil dan berbasis profesionalisme, DPRD Berau memberikan
dorongan kepada BKD untuk membentuk tim penilaian yang terdiri dari para pakar
dari Universitas Mulawarman. Tim penilaian ini diharapkan dapat memberikan
rekomendasi yang objektif dan sesuai dengan kemampuan serta kapasitas para
pegawai yang akan dimutasi.
"Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk mencegah intervensi politik yang dapat merusak proses mutasi dan mengganggu kinerja aparatur pemerintah daerah," Ungkasnya.
Dengan demikian, DPRD Berau secara
tegas menegaskan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme dalam
setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, terutama terkait dengan
mutasi pegawai yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan publik secara
keseluruhan. (Sep/Nad)